TAPM, PD, PLD Fasilitasi Percepatan Badan Hukum BUMDEsa Desa Pringtulis
NALUMSARI - Dalam rangka percepatan proses pendaftaran badan hukum BUMDesa, Hanatun I atau yang akrab di sapa "Mbak Hana" selaku TAPM Kabupaten Jepara datang langsung ke desa Pringtulis Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara bersama dengan PD, PLD kecamatan Nalumsari untuk melaksanakan fasilitasi pendaftaran badan hukum bagi BUMDesa Pringtulis. Bertempat di Balaidesa Pringtulis pada hari Selasa tanggal 14 Oktober 2025 dilaksanakan kegiatan fasilitasi pendaftaran Badan Hukum BUMDesa, hal ini dilakukan karena BUMDesa Pringtulis belum melakukan pendaftaran badan hukum. Dengan status badan hukum, BUMDes menjadi lebih fleksibel dalam mengelola aktifitas usahanya, karena status badan hukum membuat BUMDes lebih mudah mendapatkan akses permodalan atau bekerja sama dengan perbankan bagi BUMDesa yang ingin membangun usaha. Mbak Hannatun selaku TAPM (Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat) di dampingi PD, PLD memfasilitasi BUMDes dalam memperoleh badan hukum dengan memberikan pembinaan dan b...