PEMBINAAN PERANGKAT DESA JATISARI PENATAUSAHAAN KEUANGAN DESA


 Senin, 13 oktober 2025

Saiful Imam selaku Bendahara Desa Jatisari Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara secara Resmi mengundurkan diri dari jabatannya per tanggal 30 September 2025, setelah di konfirmasi dari pihak kecamatan Nalumsari alasan kenapa bendahara desa mengundurkan diri adalah Saiful Imam (bendahara desa) merasa tidak profesional sehingga kurang mampu menjalankan tugasnya sebagai bendahara desa Jatisari.

Bapak Wahyudi (Petinggi desa Jatisari) mendatangi kantor kecamatan Nalumsari untuk meminta pembinaan dan langkah apa saja yang harus dilakukan oleh pemerintah desa jatisari dalam menyikapi kekosongan bendahara desa yang posisinya sangat penting dan tugasnya harus tetap berjalan sehingga tidak mengganggu roda pemerintahan desa Jatisari. 

Bapak Tri Roso, S.Ak, M.M. Selaku PLT kasi PMD kecamatan Nalumsari menanggapi permintaan dari petinggi desa Jatisari dengan melakukan kunjungan ke desa Jatisari bersama tim pendamping profesional (PD,PLD) kecamatan Nalumsari untuk memberikan pembinaan dan arahan supaya segera menunjuk PLH sebagai pelaksana tugas bendahara desa yang saat ini kosong, kemudian pemerintah desa jatisari harus segera membuat surat permohonan pengisian PLT bendahara desa Jatisari yang di tujukan ke kecamatan Nalumsari.

Tim Pendamping Profesional (PD,PLD) kecamatan Nalumsari Koordinasi dengan petinggi desa Jatisari untuk memastikan pelaksana tugas bendahara desa yang saat ini kosong, dan petinggi desa jatisari menunjuk Bapak Noor Ahmad (Kaur Perencanaan) sebagai PLH Bendahara Desa Jatisari sambil menunggu surat keputusan yang di terbitkan dari Bupati Kabupaten Jepara terkait pengisian PLT bendahara desa.

Dengan adanya PLH bendahara desa Jatisari yang saat ini sudah terisi, di harapkan desa Jatisari tidak terganggu dengan kondisi tersebut, dan kegiatan yang sudah direncanakan khususnya yang di biayai dari dana desa tetap berjalan sesuai prosedur.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

FASILITASI DAN PEMBINAAN PEMERINTAH DESA BLIMBINGREJO DAN BUMDES

TAPM, PD, PLD Fasilitasi Percepatan Badan Hukum BUMDEsa Desa Pringtulis